Menggauli Anak di Bawah Umur, Guru Honorer Ditangkap Polisi

Menggauli Anak di Bawah Umur, Guru Honorer Ditangkap Polisi

SEORANG guru honorer di salah satu SMP di Kerinci, Jambi, ditangkap polisi karena menggauli anak di bawah umur. Oknum guru berinisial JW, 29, itu dikabarkan telah menjalin hubungan terlarang dengan korban sejak lama. Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edimardi mengatakan bahwa korban sebut saja namanya Bunga, masih berusia 14 tahun. Aksi bejat JW ini dikabarkan dilakukan pada Agustus lalu di objek Wisata Tirai Bambu, Kecamatan Gunung Kerinci. Ia pun diamankan tim Tungau Satreskrim Polres Kerinci, Senin (18/10) lalu. Edimardi melanjutkan, pihaknya usai mendapatkan laporan menerima informasi bahwa, JW saat itu sedang berada di rumahnya. Tanpa menunggu lama, JW pun segera diamankan dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, perbuatan JW ketahuan setelah, orang tua korban merasa ada yang berubah dari sikap dan penampilan korban yang tak biasa. Apalagi belakangan korban tak kunjung pulang ke rumah. Setelah ditanyai, korban pun mengaku telah berbuat terlarang dengan JW. Atas hal itulah, kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Kerinci. Saat ini, JW telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak. “Ada juga bukti visumnya. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,â€ tukasnya. (bbs/jmi/jpnn/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: